JawaPos.com - Aplikasi live streaming dan berbagi video Tik Tok sudah bisa diakses lagi. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi membuka 'gembok' yang sempat mengunci Tik Tok.
PP Tunas akan efektif berlaku pada 28 Maret mendatang. Per tanggal tersebut, akun anak di 8 platform akan diblokir.
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results